هو أن يطلق اللّفظ على المعنى و ضدّه. فهو نوع من المشترك اللّظي, فكلّ تضاض مشترك لفظي وليس االعكس, ومن أمثلته: الأزر: القوّة أو الضّعف, والبسل: الحلال أو حرام, و بلق الباب: فتحه كلّه أو أغلقه بسرعة, االحميم: الماءالبارد أوالحار, المولى: العبد أو السّيّد, الرّسّ: الإصلاح أو الفساد, الرّعيب: الشّجاع أو الجبان, الرّهوة: ما ارتفع من الأرض أو مانخفض, الجون: الأبيض أو الأسود.
ب. موقف الباحثين منه
بما أنّ التّضاض نوع من المشترك اللّفظي, فقد اختلف الباحثون في ورود المشترك اللّفظي نفسه. وقدكان من الطّبيعي أن ينكره ابن درستويه لإنكاره الإشتراك اللّفظي, فأفرد كتابا لتأييد رأيه سمّاه" إبطال الأضداد ". وذهب فريق إلى كثرة وروده وأورد له شواهد كثيرة, ولعلّ من أشهرها كتاب الأضداد لابن الأنبري الّذي أحصى فيه أكثر من أربعمئة شاهد عليه.
والحقيقة أنّ كثيرا من ألفاظ التّضاد يمكن تأويله على وجه آخر يخرجه من هذا الباب. ففي بعض الأمثلة استعمل اللّفظ في ضدّ ما وضع له لمجرّد التّفاؤل كا لسّليم للملدوغ, و الرّيّان والنّاهل للعطشان, أو للتّهكّم كإطلاق لفظ اسالعاقل على الأحمق. وقد يجئ التّضاد في الظّاهر من اختلاف مؤدّي المعنى الواحد باختلاف المواقع. وذالك مثل كلمة "فوق" الّتي قالوا إنّهاقد تستعمل في ضدّ معناها الأصلي, فتأتي بمعنى دون, كما في قوله تعالى: "إنّ اللّه لايستحي أن يضرب مثلا ما بعوضة فما فوقها" اي فما دونها.
ج. أسبابه
أعاد الباحثون وجود ظاهرة التّضاد في اللّغة العربيّة إلى أسباب عدّة أهمّها :
Øدلاله اللّفظ في أصل وضعه على معنى عام يشترك فيه الضّدّان. وقد يسهو بعضهم عن ذلك المعنى الجامع فيظنّ الكلمة من قبيل التّضاد, "فمن ذلك الصّريم, يقال للّيل صريم, والنّهار صريم, لأنّ اللّيل ينصرم من النّهار, و النّهار ينصرم من اللّيل.
Øانتقال اللّفظ من معناه الأصلي إلى معنى آخر مجازي. فقد يكون اللّفظ موضوعا عند قوم لمعنى حقيقي, ثمّ ينتقل إلى معنى مجازي عند هؤلاء أو عند غيرهم, إمّا للتّفاؤل, كإطلاق لفظ البصير على الأعمى, وإمّا للتّهكّم كإطلاق لفظ أبي البيضاء على الأسود, وإمّا لاجتناب التّلفّظ بما يكره كتسميّة السّيّد و العبد بالمولى.
Øاتّفاق كليتين في صيغة صرفيّة واحدة. ومن ذلك كلمة "المختار" الّذي يكون بمعنى الّذي يختار والّذي يختار.
Øاختلاف القبائل العربيّة فى استعمال الألفاظ, كلفظة "وثب" المستعملة عند حمير بمعنى "قعد" وعند مصر بمعنى "طفر".
Øاتّحاد لفظ مع لفظ آخر مضادّ وفقا لقوانين التّطوّر الصّوتي, مثال ذلك "أخوى" الّتي تؤدّي معنى الخلو والفراغ. وتدلّ على ضدّ "أقوى" وذلك بإبدال الخاء قافا لتقارب المخرج فيقال: خوي المكان : فرغ وخلا, وخويت الدّار: خلت وأخوى الزّند. وأقوى : افتقر, وأقوت الدّار : خلت من سكنها, وأخوى عند فلان: أخذ كلّ شئ منه, وأقوى البقعة: أخلاها.
Memahami Mantuq dan Mafhum dalam Ilmu Tafsir Serta Mampu Mengaplikasikan dalam Penafsiran Al- Qur’an.
KOMPETENSI DASAR
1.1. Mendefinisikan Mantuq dan Mafhum
1.2. Menyebutkan Macam-Macam Mantuq dan Mafhum
1.3. Merumuskan Pengertian Macam-Macam Mantuq dan Mafhum
1.4. Menyebutkan Contoh Macam-Macam Mantuq dan Mafhum
1.5. Mengidentifikasi Macam-Macam Mantuq dan Mafhum
INDIKATOR
1.1.1. Siswa Mampu Mendefinisikan Mantuq dan Mafhum
1.2.1. Siswa Mampu Menyebutkan Macam-Macam Mantuq dan Mafhum
1.3.1. Siswa Mampu Merumuskan Pengertian Macam-Macam Mantuq dan Mafhum
1.4.1. Siswa Mampu Menyebutkan Contoh Macam-Macam Mantuq dan Mafhum
1.5.1. Siswa Mampu Mengidentifikasi Macam-Macam Mantuq dan Mafhum
TUJUAN PEMBELAJARAN
1.1.1.1. Kemampuan Mendefinisikan Mantuq dan Mafhum
1.2.1.1. Kemampuan Menyebutkan Macam-Macam Mantuq dan Mafhum
1.3.1.1. Kemampuan Merumuskan Pengertian Macam-Macam Mantuq dan Mafhum
1.4.1.1. Kemampuan Menyebutkan Contoh Macam-Macam Mantuq dan Mafhum
1.5.1.1. Kemampuan Mengidentifikasi Macam-Macam Mantuq dan Mafhum.
MATERI PEMBELAJARAN
A. Definisi Mantuq dan Macam-Macamnya
Mantuq adalah sesuatu (makna) yang ditunjukkan oleh lafadz menurut ucapannya, yakni penunjukan makna berdasarkan materi huruf-huruf yang diucapkan.
Mantuq itu ada yang berupa nash, zahir dan muawwal.
Nass ialah lafaz yang bentuknya sendiri telah dapat menunjukkan makna yang dimaksud secara tegas (sharih), tidak mengandung kemungkinan lain. misalnya firman Allah:
Zahir adalah lafadz yang menunjukkan sesuatu makna yang segera dipahami ketika ia diucapkan tetapi disertai kemungkinan makna lain yang lemah (marjuh).
Misalnya firman Allah :
Muawwal adalah lafadz yang diartikan dengan makna marjuh karena ada sesuatu dalil yang menghalangi dimaksudkannya makna yang rajih.
Misalnya firman Allah :
Dalalah Iqtida’ dan Dalalah Isyarah
Kebenaran petunjuk (dalalah) sebuah lafadz kepada makna terkadang bergantung pada sesuatu yang tidak disebutkan. Dalalah demikian disebut dalalah iqtida’. Dan terkadang tidak bergantung pada hal tersebut tetapi lafadz itu menunjukkan makna yang tidak dimaksud pada mulanya. Yang demikian disebut dalalah isyarah.
Yang pertama, misalnya firman Allah :
Yang kedua, dalalah isyarah, misalnya firman Allah :
B. Definisi Mafhum dan Macam-Macamnya
Mafhum adalah makna yang ditunjukkan oleh lafadz tidak berdasarkan pada bunyi ucapan. Ia terbagi menjadi 2, mafhum muwafaqoh dan mafhum mukholafah.
1.mafhum muwafaqoh ialah makna yang hukumnya sesuai dengan mantuq. Mafhum ini ada dua macam:
A.Fahwal Khitab, yaitu apabila makna yang dipahami itu lebih harus diambil hukumnya daripada mantuq. Misal :
B.Lahnul Khitab, yaitu apabila hukum mafhum sama nilainya dengan hukum mantuq. Misal :
2.Mafhum Mukhalafah, ialah makna yang berbeda hukumnya dengan mantuq. Mafhum ini ada empat macam :
A.Mafhum Sifat. Misal :
B.Mafhum Syarat, seperti firman Allah :
C.Mafhum ghayah. Misalnya :
D.Mafhum Hasr. Misalnya :
MODEL PEMBELAJARAN DAN METODE
Model Pembelajaran :
Metode Pembelajaran : Ceramah, Interview, Eksperimen, Diskusi
STRATEGI PEMBELAJARAN
Pertemuan ke-
Uraian Kegiatan
Alokasi Waktu
Media
Referensi
1
a. Pendahuluan
ØMengucapkan salam pembuka
ØBerdo’a
ØMengabsen siswa
ØMengulang materi minggu lalu
ØMengeksploitasi kemampuan anak tentang materi yang akan dibahas.
10 menit
Whiteboard, spidol, penghapus.
Buku study ilmu-ilmu Al- Qur’an dan buku-buku yang relevan.
b.Kegiatan inti
ØGuru menjelaskan kepada siswa tentang mantuq dan mafhum
ØGuru melakukan interview dengan sebagian siswa tentang mantuq dan mafhum
ØGuru menyuruh sebagian siswa untuk melakukan eksperimen, (kegiatan meneliti secara langsung mantuq dan mafhum dalam surat Al-Isra’ : 24 dan dalam surat Al-Baqarah : 197).
50 menit
Kapur tulis dll
c.Penutup
ØGuru menanyakan pada siswa tentang materi yang belum dipahami
ØGuru memberikan penguatan tentang kesimpulan mantuq dan mafhum
ØGuru mempersilahkan siswa untuk bertanya
ØGuru memberi tugas resitasi
ØGuru memberi motivasi & pesan pada siswa
ØGuru mengucapkan salam penutup.
30 menit
PENILAIAN : Resitasi, Interview, Eksperimen
Jenis Evaluasi
Tehnik
Bentuk Instrumen
Soal
Aspek
Skor
Tes Lisan
Interview
Performance
Jelaskan pengertian mantuq dan mafhum dan sebutkan macam-macamnya !
Kognitif, psikomotorik
@ jawab 10.
Tes Lisan
Eksperimen
performance
Mengidentifikasikan mantuq dan mafhum dalam surat Al-Isra’ :24 dan dalam surat Al-Baqarah :197.
Kognitif, psikomotorik
@ performance 10.
Tes Tulis
Resitasi
Obyektif personal
Jawablah pertanyaan dibawah ini dengan benar !
1.Jelaskan pengertian mantuq dan mafhum !
2.Sebutkan macam-macam mantuq dan mafhum !
3.Jelaskan maksud dari ayat
4.Jelaskan perbedaan nash, zahir dan muawwal !
5.Jelaskan mantuq dan mafhum dari ayat
Kognitif
@ soal 20
Kunci Jawaban :
1.Mantuq adalah sesuatu (makna) yang ditunjukkan oleh lafadz menurut ucapannya, yakni penunjukan makna berdasarkan materi huruf-huruf yang diucapkan
Mafhum adalah makna yang ditunjukkan oleh lafadz tidak berdasarkan pada bunyi ucapan
2.Mantuq meliputi nash, zahir, muawwal, iqtida’ dan isyarah.
Contoh nash :
Contoh zahir :
Contoh muawwal :
Contoh iqtido’ :
Contoh isyarah :
Macam-macam mafhum ada 2 macam
a.Fahwal khitab
Contoh :
b.Lahnul khitab
Contoh :
Mafhum mukhalafah ada 4 macam
a.Mafhum sifat.
Contoh :
b.Mafhum syarat.
Contoh :
c.Mafhum ghayah.
Contoh :
d.Mafhum hasr.
Contoh :
3.Mantuq dari ayat diatas adalah
4.Perbedaan nash dengan zahir adalah nash tidak mungkin bias dimaknai yang lain sedangkan zahir memungkinkan dimaknai yang lain.
Perbedaan zahir dengan muawwal adalah zahir diartikan dengan makna rajah, sebab tidak ada dalil yang memalingkannya kepada marjuh, sedangkan muawwal diartikan dengan makna marjuh karena ada dalil yang memalingkannya dari makna rajih.
5.Mantuq ayat diatas adalah jika suami mentalak istrinya (sesudah talak kedua), maka istri tersebut tidak halal lagi baginya hingga ia kawin dengan suami yang lain.
Mafhumnya adalah istri tersebut halal bagi suami yang lain, dengan memenuhi syarat-syarat pernikahan.
Dalam membahas masalah pelik diatas, yang kerap kali muncul dari benak umat manusia, khususnya dari umat islam dan cendekiawan, maka sebelumnya kami akan menguraikan apa yang disebut dengan peradaban barat.
Peradaban memiliki berbagai arti dalam kaitannya dengan masyarakatmanusia. Seringkali istilah ini digunakan untuk merujuk pada suatu masyarakat yang "kompleks"
Barat adalah kinayah yang digunakan untuk menyebut suatu Negara yang didominasi oleh umat non muslim.
Jadi peradaban barat adalah
Sedangkan islam sendiri adalah sebutan untuk Negara yang didominasi oleh umat islam, dalam kesempatan ini yang dimaksud adalah Negara Indonesia, yang mayoritasn masyarakatnya beragama islam.
Al-qo’il mengatakan: al islaamu ya’luu wa laa yu’laa ‘alaihi, “islam itu unggul dan tidak ada yang mengunggulinya”.
Al-qur’an juga mengatakan bahwa orang kafir tidak akan dapat menguasai orang-orang yang beriman, (QS.4:141). mengapa fenomena saat ini justru mereka dikuasai orang-orang kafir?
Melihat dan menyaksikan bagaimana Negara kita (islam) ini sangat tertinggal dengan Negara barat, baik dari segi sains, apalagi teknilogi, penulis mencoba menuangkan gagasan maupun sebab, mengapa islam tertinggal dari Negara-negara kafir? Padahal umat islam mempunyai kitab yang didalamnya merupakan sumber segala ilmu pengetahuan (Al-Qur’an). Sedangkan barat Negara kafir yang cenderunng jauh dari kebenaran yang haqiqi, mengapa mereka lebih unggul dari kita?
Allah swt. menuangkan sebagian kecil dari ilmu-Nya kepada umat manusia dengan dua jalan. Pertama, dengan ath-thariqah ar-rasmiyah (jalan resmi) yaitu dalam jalur wahyu melalui perantaraan malaikat Jibril kepada Rasul-Nya, yang disebut juga dengan ayat-ayat qauliyah. Kedua, dengan ath-thariqah ghairu rasmiyah (jalan tidak resmi) yaitu melalui ilham secara kepada makhluk-Nya di alam semesta ini (baik makhluq hidup maupun yang mati), tanpa melalui perantaraan malaikat Jibril. Karena tak melalui perantaraan malaikat Jibril, maka bisa disebut jalan langsung (mubasyaratan). Kemudian jalan ini disebut juga dengan ayat-ayat kauniyah.
Ayat-ayat qauliyah mengisyaratkan kepada manusia untuk mencari ilmu alam semesta (ayat-ayat kauniyah), oleh sebab itu manusia harus berusaha membacanya, mempelajari, menyelidiki dan merenungkannya, untuk kemudian mengambil kesimpulan. Allah swt. berfirman: “Bacalah (ya Muhammad) dengan nama Tuhanmu Yang Menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari ‘alaq. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah. Yang Mengajar (manusia) dengan perantaraan alam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.” (QS. Al-‘Alaq:1-5)
Jauh dari kesadaran kita, ternyata alam yang terbentang luas disekitar kita ini, mempunyai hikmah dan pelajaran bagi ulul albab, yaitu bagi orang-orang yang berfikir.mengutip ayat-Nya yang berbunyi; robbanaa maa kholaqta hadzaa bathilaa, “ ya tuhan kami, tidaklah Engkau menciptakan semua ini dengan sia-sia”. Demikian dapat dipastikan bahwa semua ciptaan-Nya mempunyai hikmah dan tak ada yang sia-sia.
Islam memaknai ayat kauniyah
Pandangan terhadap ilmu kealaman secara perlahan dikesampingkan didunia islam, orang-orang islam melupakan anjuran-anjuran Al-Qur’an untuk mempelajari alam dan memanfaatkan fasilitas-fasilitas yang dianugerahkan Allah kepada manusia. Disisi lain, orang-orang non muslim mempelajari masalah-masalah ini dan ini telah memberikan kekuasaan kepada mereka atas seluruh dunia.
Konsekwensi penting dari kesalahan besar ini adalah jurang luas yang muncul diantara urusan-urusan agama dengan urusan dunia muslim dan mereka dipaksa untuk mempelajari sains dan teknologi dari barat. Hasil sampingannya adalah penyusupan gagasan dari peradaban barat terhadap dunia islam yang tak dikehendaki.
Mengapakah islam terbelakang ???
Jawabannya bisa ditemukan dalam kenyataan bahwa kaum muslim sekarang tidak benar-benar beriman; mereka tidak melihat kewajiban-kewajiban islam mereka. Mereka juga tidak mencari ilmu yang dianjurkan Allah pada (QS.8;60). “ dan persiapkanlah dengan segala kemampuan untuk mengahadapi mereka dengan kekuatan yang kamu miliki dan dari pasukan berkuda yang dapat menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orangselain mereka yang kamu tidak mengetahuinya. Tetapi Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu infakkan dijalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dizalimi (dirugikan)”.
Seorang muslim selain menuntut ilmu juga harus memiliki keyakinan kokoh terhadap ideology islam dan mengikuti prinsip-prinsip agamawi demi meraih tujuan yang diinginkan.